
![]()
Program Pembelajaran Koding & Kecerdasan Buatan
Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Yayasan Pinbuk Indonesia
Program Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifial adalah inisiatif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membantu guru dan siswa menghadapi era digital.
Melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah No 4806/C/HK.0301/2025, LPD Yayasan Pinbuk Indonesia dipercaya untuk mendampingi sekolah dalam menjalankan program ini. Silahkan lihat sekolah Anda
*) geser untuk slide berikutnya

Daftar Sekolah
*) klik nama provinsi untuk dapat melihat daftar sekolah
Lokasi Pelatihan dan Biaya
* ) klik link berikut:
Fasilitas Pelatihan
Yang akan didapat oleh peserta :
Daftar Fasilitator
Fasilitator yang terlatih di bidang Koding dan Kecerdasan artifisial
*) klik untuk mengetahui nama fasilitator yang ditugaskan oleh LPD Yayasan Pinbuk Indonesia di masing-masing lokus.

Panduan Pendaftaran Satuan Pendidikan
Kontak LPD Yayasan Pinbuk Indonesia
Direktur LPD
Aslichan Burhan (08112141333)
Manajer Program Koding – KA
Rahmatul Firdaus (081314436913)
Koord. Penjaminan Mutu
Eko Sugiono (08113608041)
Koord. Pengajar LPD
Adi Rohimat (081289992801)
Koord. Keuangan
Safirah Rofifah (081586866882)
Koord. Wilayah Jabar
Lucky Widyanty (081370702632)
Koord. Wilayah Jateng
Novi Prastyawan (081370702632)
Koord. Wilayah Jatim
Abdul Hamid Hasan (081333242331)
Koord. Wil. Luar Jawa
Rahmatul Firdaus (081314436913)
Admin LMS Wil. Jabar & Jateng
Safirah Rofifah (081586866882)
Admin LMS Wil. Jatim
Fauziah (087877684417)
Admin LMS Wil. Luar Jawa
Ilham (081414146403)
FAQ
Umum
Apa tujuan dari pelatihan ini?
- Meningkatkan literasi digital dan kemampuan menyelesaikan masalah oleh siswa.
- Mengembangkan keterampilan esensial yang relevan dengan era digital.
- Mempersiapkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan dan peluang era digital.
- Menciptakan SDM yang unggul, berdaya saing global dan Inovatif.
- Mendukung transformasi pendidikan Indonesia menjadi lebh modern, berkualitas, dan merata.
Siapa peserta pelatihan ini?
Persyaratan peserta Pelatihan sebagai berikut:
- memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV;
- berstatus sebagai Guru kelas atau Guru informatika pada SD atau Guru informatika pada SMP, SMA, SMK.
- Apabila tidak terdapat Guru informatika pada sekolah tersebut, maka dapat digantikan dengan Guru yang mengampu mata pelajaran serumpun yaitu Guru MIPA. Jika tidak ada Guru serumpun maka dapat digantikan dengan Guru mata pelajaran lain dengan keterampilan di bidang informatika, Koding ataupun KA, disertai dengan bukti pernah mengikuti pelatihan informatika, Koding ataupun KA.
- memiliki kemampuan mengoperasikan komputer/laptop yang terkoneksi internet; dan
- memiliki akun belajar.id yang terintegrasi dengan dapodik.
Kepala Satuan Pendidikan menunjuk 1 (satu) orang Guru untuk mewakili satuan pendidikannya.
Apa manfaat pelatihan ini bagi peserta?
Bagi Sekolah dan Guru
- Pelatihan ini menyiapkan tenaga pendidik yang mengampu mata pelajaran koding-ka
- Peningkatan literasi lingkungan sekolah dalam pemanfaatan teknologi digital.
- Pemerataan kesempatan mengetahui, memahami dan menerapkan teknologi digital (koding-ka) di lingkungan sekolah.
Bagi Siswa yang diajarkan Koding-KA
- Mendorong siswa menjadi inovator dengan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif.
- Memahami konsep dasar Algoritma dalam merumuskan tahapan penyelesaian suatu masalah.
- Mengembangkan keterampilan esensial berpikir komputasional, analisa data, etika dalam menggunakan teknologi.
Seperti apa proses pembayaran?
Pembayaran dilakukan di luar sistem aplikasi setelah pendaftaran. Untuk informasi atau konfirmasi pembayaran dapat menghubungi Safirah via WhatsApp disini.
LMS belajar.id
Panduan LMS ada dimana
Dapat dilihat di website ini dengan judul Panduan Pendaftaran Satuan Pendidikan atau klik disini
Apa dokumen yang diunggah saat mendaftar?
Dokumen yang diunggah bersifat opsional, jadi tidak wajib unggah dokumen.
Apa syarat pendaftaran peserta LMS KKA?
Syarat umum sudah disampaikan di pertanyaan Siapa Peserta Pelatihan ini diatas. Untuk syarat khusus terkait LMS adalah memiliki User Akun belajar.id, terbiasa menggunakan laptop/desktop, dan memiliki akses internet.
Bagaimana jika peserta yang mau didaftarkan belum memiliki user akun belajar.id?
Salah satu syarat untuk mendaftar adalah memiliki akun user belajar.id yang tersambung ke dapodik. Silakan mengajukan akun terlebih dahulu pada panitia atau daftarkan guru lain yang telah memiliki user akun belajar.id.
Terkendala tidak bisa masuk akun belajar.id yang telah diberikan panitia?
Untuk akun dikdas recovery:
Silakan koordinasi dengan +62 817-0044-435 (Janaka)
Untuk akun pmpk recovery:
Silakan koordinasi dengan +62 857-7029-1682 (Ranny)
Akun yang diberikan panitia tidak bisa masuk LMS RGTK?
Untuk 2 akun yang diberikan, dua2nya hanya diberikan akses di LMS Admin.
LMS RGTK tidak dapat diakses sebelum program selesai dilakukan pengaturan. Alur sebagai berikut:
- Pendaftaran.
- Koordinasi pembayaran (di luar sistem)
- pengkelasan (memasukkan aktor)
- Pengaturan Program
- Sinkron dengan LMS –> DI TAHAP INI LMS RGTK BARU BISA DIAKSES
untuk sekarang karena masih proses persiapan, pendaftaran belum berjalan, LMS RGTK belum bisa diakses, hanya bisa LMS Admin untuk melakukan pengaturan.
Satuan pendidikan sasaran tidak bisa mendaftar?
Baca lagi di panduan untuk alurnya [PELATIHAN] Panduan Admin Penyelenggara – Diklat Koding KA 2025
Akan diproses per hari cut off di sore jam 17:00WIB
Jika tidak bisa, silakan cek di s.id/sasaran-kka-pm untuk lihat akun mana yang bisa digunakan.
Jika tidak ada atau perlu ditambah, silakan didata ke s.id/admin-pendaftar-kkapm (isi oleh UPT/LPD, tidak dikirimkan ke satdik)
Daftar peserta yang telah mendaftar itu hilang
| Silakan melakukan filter terlebih dahulu untuk menampilkan daftar peserta. Hal ini dilakukan agar sistem pendaftaran tidak overload. |










